Sah Tidaknya Pemenang Pilpres 2019 Berdasarkan UUD 1945 Pasal 6A
Pemungutan suara dalam rangka
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 baru saja usai dan kini rakyat Indonesia
tinggal menunggu hasil rekapitulasi yang sedang dilakukan oleh KPU (Komisi
Pemilihan Umum). Salah satu hasil pengumuman yang sangat ditunggu-tunggu adalah
hasil pemilihan presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.