Personal Accident Insurance; Benefit Policy, Indemnity, or Hybrid?
Dari segi cara atau sistem penggantian kerugian di industri asuransi, dikenal 2 (dua) jenis polis asuransi yaitu: (1) indemnity-basis policy; dan (2) benefit-basis policy. Yang pertama nilainya ditentukan berdasarkan nilai aktual kerugian yang dialami sedangkan yang kedua berdasarkan limit manfaat yang telah ditetapkan dalam polis secara fix atau tetap. Lalu bagaimana dengan jenis polis asuransi kecelakaan diri (personal acident)?