Konsolidasi Asuransi BUMN Harus Diikuti Penguatan Keberanian Underwriting - POJOKCERITA

Wednesday, August 26, 2026

Konsolidasi Asuransi BUMN Harus Diikuti Penguatan Keberanian Underwriting

Pemerintah berencana melakukan konsolidasi industri asuransi BUMN dari sekitar 15 (lima belas) entitas menjadi 3 (tiga) yaitu asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit. Secara konsep, langkah ini terlihat memiliki tujuan yang sangat strategis yaitu menyederhanakan struktur entitas perusahaan asuransi BUMN, mengurangi fragmentasi, meningkatkan efisiensi, memperkuat permodalan, memperbaiki tata kelola, serta menciptakan perusahaan asuransi yang lebih sehat dan memiliki daya saing lebih kuat.

Beberapa tokoh penting asuransi menyatakan bahwa di sektor industri asuransi dan reasuransi masih terjadi capital outflow yang cukup besar sehingga premi menjadi sebagian sia-sia karena kabur ke luar negeri. Dengan adanya konsolidasi dan penguatan permodalan, hal tersebut diyakini bakal tak akan terjadi lagi. Namun perlu juga dipahami bahwa konsolidasi tidak boleh hanya dipahami sebagai sekedar penggabungan badan usaha, penyatuan neraca, atau penambahan modal. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar yang harus dibenahi khususnya pada bisnis asuransi umum yaitu sejauh mana kapasitas dan keberanian underwriter di perusahaan asuransi dan reasuransi pasca konsolidasi itu dalam menerima risiko. Sebab sebesar apa pun perusahaan hasil konsolidasi nanti telah terbentuk, jika mental menerima risiko pada objek yang berkarakter high risk masih begitu-begitu saja.

Perusahaan Besar Tidak Cukup Hanya Memiliki Modal Besar

Salah satu tujuan utama konsolidasi adalah memperkuat permodalan industri asuransi. Dengan jumlah perusahaan yang lebih sedikit, modal dan aset diharapkan terkonsentrasi pada entitas yang lebih besar. Secara teori, perusahaan yang lebih besar seharusnya akan memiliki kapasitas retensi yang lebih kuat, kemampuan membeli reasuransi yang lebih baik, serta kemampuan menyerap fluktuasi klaim yang lebih besar. Namun pertanyaannya adalah untuk apa modal diperkuat apabila kapasitas tersebut tidak benar-benar digunakan secara maksimal untuk mendukung fungsi utama perusahaan asuransi dan reasuransi yaitu menerima dan mengelola risiko?

Asuransi pada hakikatnya bukan bisnis yang bertujuan menghindari seluruh risiko. Justru sebaliknya, perusahaan asuransi hadir karena terdapat risiko. Underwriter memang wajib berhati-hati dalam melakukan seleksi risiko, menetapkan tarif yang memadai, menentukan syarat dan kondisi pertanggungan, menetapkan deductible, serta mengatur kapasitas retensi dan reasuransi. Tetapi kehati-hatian underwriting tidak boleh berubah menjadi budaya risk avoidance secara berlebihan. Apabila setiap risiko yang dianggap sulit langsung ditolak maka pada akhirnya perusahaan asuransi dan reasuransi hanya akan berebut bisnis yang aman dan berisiko rendah. Semua perusahaan asuransi hanya ingin menerima penutupan gedung perkantoran modern dengan proteksi kebakaran lengkap, pusat perbelanjaan dengan sistem proteksi yang baik, atau risiko-risiko dengan tingkat kerugian rendah. Sebaliknya, ketika berhadapan dengan industri yang lebih kompleks seperti pabrik tekstil, pabrik petrokimia, manufaktur berat, smelter, pembangkit tenaga listrik, pergudangan, hingga industri dengan proses produksi berisiko tinggi, risk appetite underwriting langsung menyempit. Padahal justru pada sektor-sektor seperti inilah peran perusahaan asuransi yang kuat sangat dibutuhkan. Lalu mengapa kemudian muncul keluhan premi lebih banyak keluar negeri? Bukankah perusahaan asuransi dan reasuransi dalam negeri itu sendiri yang menghindari risiko-risiko tersebut sehingga tak mampu membendung adanya capital outflow?

High Risk Bukan Berarti Uninsurable

Kesalahan cara pandang yang sering muncul adalah menyamakan high risk dengan uninsurable risk. Keduanya tentu tidak sama. Suatu pabrik petrokimia misalnya, memang mempunyai karakter risiko yang tinggi. Terdapat potensi kebakaran, ledakan, gangguan proses, kerusakan mesin, business interruption, dan lain-lain. Demikian pula pada pabrik tekstil yang dapat memiliki paparan risiko kebakaran cukup tinggi karena adanya bahan baku, serat, kain, debu, minyak, proses pemanasan, instalasi listrik, mesin produksi, serta tingginya fire load pada area tertentu. Tetapi tingginya risiko tidak secara otomatis berarti risiko tersebut tidak dapat diasuransikan. Tugas underwriting justru adalah menjawab pertanyaan bagaimana risiko tersebut dapat dibuat layak untuk diasuransikan? Jawabannya dapat dilakukan melalui proses manajemen risiko dan underwriting yang komprehensif. Misalnya dengan melakukan survei risiko secara mendalam, mengevaluasi kualitas konstruksi dan housekeeping, menilai sistem proteksi kebakaran, memeriksa kapasitas dan keandalan fire pump, fire hydrant, sprinkler, fire alarm, sistem deteksi kebakaran, emergency response plan, pemisahan area produksi, manajemen bahan-bahan yang mudah terbakar, preventive maintenance, hingga rekam jejak kerugian sebelumnya. Apabila terdapat kelemahan, perusahaan asuransi tidak harus langsung mengatakan “risiko ini ditolak”. Perusahaan dapat memberikan rekomendasi perbaikan, mensyaratkan risk improvement, membatasi cakupan tertentu, mengenakan deductible yang sesuai, menetapkan rate berdasarkan tingkat risiko yang sebenarnya, dan lain-lain. Dengan kata lain, underwriting yang baik bukan sekadar menjawab pengajuan akseptasi dengan mengatakan “ya” atau “tidak” namun juga mampu merancang struktur penerimaan risiko secara tepat.

Underwriter Harus Berani Tetapi Bukan Nekad

Tentu keberanian underwriting bukan berarti menerima seluruh risiko tanpa perhitungan. Tidak ada alasan untuk mengorbankan prinsip kehati-hatian hanya demi mengejar premi. Yang dibutuhkan adalah keberanian berbasis kompetensi. Underwriter harus memahami bahwa terdapat perbedaan antara ‘berani menerima risiko karena memahami risiko’ vs ‘nekad menerima risiko karena tidak memahami risiko’. Maka program konsolidasi asuransi dan reasuransi BUMN seharusnya menghasilkan perusahaan yang lebih mampu melakukan hal yang pertama. Ini merupakan tantangan yang harus dilewati. Konsolidasi memang dapat memperbesar modal dan aset tetapi apabila setelah konsolidasi proses pengambilan keputusan underwriting menjadi semakin birokratis, appetite risiko semakin sempit, dan kewenangan underwriter semakin terbatas, maka perusahaan baru justru berpotensi menjadi besar secara ukuran tetapi kecil secara keberanian bisnis. Perusahaan hasil konsolidasi tentu bakal memiliki portofolio lebih besar sehingga semestinya mampu menyeimbangkan risiko rendah, menengah, dan tinggi. Risiko dengan tingkat bahaya tinggi memang mungkin memiliki potensi kerugian yang lebih besar tetapi secara underwriting juga dapat menghasilkan premi yang lebih memadai apabila dihitung dengan benar. Portofolio asuransi yang sehat tidak selalu seluruh isinya terdiri atas risiko-risiko yang paling aman. Portofolio yang sehat adalah portofolio yang terdiversifikasi dengan baik, memiliki harga yang sesuai dengan risiko, dan dikelola dengan pengendalian risiko yang baik. Apabila semua perusahaan hanya menginginkan risiko yang paling aman maka akan terjadi kompetisi yang tidak sehat pada segmen tersebut. Premi ditekan karena semua pemain berebut risiko yang sama. Sementara risiko yang lebih kompleks justru kekurangan kapasitas domestik. Kondisi seperti ini jelas tidak sejalan dengan tujuan memperkuat industri asuransi nasional.

asuransi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda